Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Ruang Apotek PRB UPTD BLUD Puskesmas Batujai dengan BPJS Kesehatan
BATUNYALA – UPTD BLUD Puskesmas Batujai resmi menjalin kolaborasi strategis dengan BPJS Kesehatan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait optimalisasi Ruang Apotek Program Rujuk Balik (PRB). Langkah ini diambil sebagai wujud nyata komitmen bersama dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, khususnya bagi pasien penderita penyakit kronis di wilayah kerja Puskesmas Batujai.
Acara penandatanganan yang berlangsung di UPTD BLUD Puskesmas Batunyala pada tanggal dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah dr Mamang Bagiansyah, Sp.PD. FINASIM dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong Elly Widiani. Kegiatan ini menandai babak baru dalam memberikan kemudahan akses obat-obatan yang aman, cepat, dan terintegrasi bagi masyarakat.
Program Rujuk Balik (PRB) merupakan salah satu program unggulan yang sangat krusial bagi pasien dengan kondisi penyakit kronis yang sudah stabil (seperti Diabetes Melitus, Hipertensi, Jantung, dan lainnya). Melalui program ini, pasien bisa mengambil obat di Apotek Puskesmas salah satunya UPTD BLUD Puskesmas Batujai.
Dengan adanya penandatanganan kerja sama ini, UPTD BLUD Puskesmas Batujai terus memberikan pelayanan kesehatan yang optimal, responsif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Semoga dengan adanya perjanjian kerjasama ini dapat lebih memudahkan akses untuk mendapatkan obat dan pelayanan kesehatan demi mewujudkan masyarakat yang lebih sehat dan bahagia khususnya di wilayah Desa Batujai.
(MFA - UPTD BLUD Puskesmas Batujai)
